Takarawa62. Pariwisata berasal dari bahasa
Sansekerta, secara etymologi terdiri dari pari=banyak atau berulang-ulang, dan
wisata = perjalanan atau bepergian. Pariwisata berarti perjalan yang
dilakukanberkali-kali dari suatu tempat ke tempat lainnya.
Kata pariwisata muncul setelah diadakan
Musyawarah Nasional Tourisme II di tretes, Jawa Timur tahun 1958 (sebelumnya
digunakan istilah Tourisme). Pada saat itu kata tourisme diganti dengan
Dharmawisata untuk perjalanan antara kota daerah tujuan wisata dalam negeri
(Indonesia), dan Pariwisata untuk perjalanan antara benua atau negara. Untuk
selanjutnya pada tahun 1960 lebih dikenal istilah pariwisata, pada saat Dewan
Tourisme Indonesia berubah menjadi Dewan Pariwisata Indonesia. Sedangkan orang
yang melakukannya digolongkan dalam dua kategori yaitu wisatawan mancanegara
(asing) dan wisatawan nusantara (domestik).
Beberapa definisi pariwisata, sebagai
berikut:
1. Tourism is
activities of persons traveling to and staying in places outside their
usual enviroment for not more than one consecutive year for leasure,
business, and other purposes not related to the exercise of an activity
remunerated from within the place visited ( World Tourism Organization ( WTO )
)
2. Tourism is the sum of phenomena
and relationships arising from travel and stay of non resident in so far as
they do not lead to permanent resident and are not conected with any earning
activity ( International Association of Scientific Expert in Tourism ( AIEST )
)
3. Tourism is the totality of the
relationship and phenomena arising from the travel and stay of strangers,
provided that they stay does not imply the establishment of a permanent
residence and is not connected with a remunerative activities ( Hunziker and
Krapf tahun 1942 )
4. The sum of processes,
activities, and outcomes arising from the interaction among tourist, tourist
supplies, host governments, host communities, origin governments, universities,
community collagues, and Non-government organizations ( NGO's ) in the process
of atracting, hosting, transporting and managing tourist and other visitor (
Weaver & Lawton tahun 2006 )
5. Kepariwisataan dalam
dunia modern pada hakekatnya adalah suatu cara untuk memenuhi kebutuhan manusia
dalam memberi hiburan rohani dan jasmani setelah beberapa waktu bekerja setelah
mempunyai modal untuk melihat-lihat daerah atau negara lain., disebut
pariwisata dalam dan pariwisata luar negeri (Ketetapan MPRS No. I-II Tahun
1960).
6. Pariwisata
adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk sementara waktu, yang
diselenggarakan dari suatu tempat ke tempat lain, dengan maksud bukan utnuk
berusaha (bisnis) atau mencari nafkah di tempat yang dikunjungi, tetapi
semata-mata untuk menikmati perjalanan tersebut guna pertamasyaan dan rekreasi
atau untuk memenuhi keinginan yang beranekaragam (Yoeti, 1985).
7. Pariwisata
adalah gabungan gejala dan hubungan yang timbul dari interaksi wisatawan,
bisnis, pemerintah tuan rumah serta masyarakat tuan rumah dalam proses menarik
dan melayani wisatawan-wisatawan serta para pengunjung lainnya (Robert Meintosh
dan Shashikant Gupta),
8. Pariwisata
dalam arti modern adalah merupakan gejala zaman sekarang yang didasarkan ata
kebutuhan akan kesehatan dan pergantian udara, penilaian yang sadar dan
menumbuh terhadap bertambahnya pergaulan berbagai bangsa dan kelas dalam
masyarakat manusia, sebagai hasilperkembangan perniagaan, industri dan
perdagangan serta penyempurnaan alat-alat pengangkutan (E Guyer Freuler,
dikutip dari Pendit, 1980).
Dalam definisi pariwisata tersebut, terdapat
hal yang sama yaitu:
a. Perjalanan
dilakukan untuk sementara waktu,
b. Perjalanan
dilakukan dari suatu tempat (origin) ke tempat lainnya (destination),
c. Perjalanan
harus selalu dikaitkan dengan pertamasyaan atau rekreasi,
d. Orang yang melakukan perjalanan
tidak mencari nafkah di daerah yang dikunjungi dan semata-mata sebagai konsumen
di tempat tersebut.
Kegiatan pariwisata mengalami
perkembangan, di antaranya adalah adanya wisatawan yang melakukan kegiatan
bisnis pada saat melakukan kegiatan wisata. Oleh karena itu point d., mengalami
perubahan.
Menurut Internasional Union of Official
Travel Organizations (IUOTO), para wisatawan diartikan sebagai orang-orang yang
sedang mengadakan perjalanan dalam jangka waktu minimal 24 jam dan maksimal 3
bulan di dalam suatu negeri yang bukan merupakan negari dimana biasanya ia
tinggal. Mereka yang termasuk kategori wisata meliputi:
a. Orang-orang
yang sedang mengadakan perjanalan untuk bersenang-senang, untuk keperluan
pribadi, kesehatan, dan sebagainya,
b. Orang-orang
yang sedang mengadakan perjalanan untuk maksud menghadiri pertemuan, mengikuti
konferensi atau sebagai utusan berbagai macam badan atau organisasi,
c. Orang-orang
yang sedang mengadakan perjalanan untuk kegiatan bisnis.
Menurut Saleh Wahab (1989), dalam
kegiatan pariwisata terdiri dari tiga unsur yaitu manusia, tempat dan waktu.
Manusia yaitu yang melakukan kegiatan pariwisata, ruang/tempat kegiatan
pariwisata berlangsung dan waktu yaitu unsur tempo yang dihabiskan dalam perjalanan
dan selama berdiam di daerah tujuan dalam kegiatan pariwisata.
Beberapa istilah yang terkait dengan
pariwisata sebagai berikut :
1. Wisata
yaitu perjalanan (travel),
2.Wisatawan:
orang yang melakukan perjalanan (traveller),
3.Pariwisata:
perjalanan yang dilakukan dari suatu tempat ke tempat lain (tour).
4.Picnic:
suatu perjalanan bertujuan utnuk rekreasi yang, dilakukan tidak jauh dari
tempat kediaman, direncanakan dan diorganisasikan secara sendiri atau
bersama-sama dan perjalanan dilakukan kurang dari 12 jam.
5.Tour:
perjalanan yang dilakukan dari suatu tempat ke tempat lain dengan suatu maksud,
tetapi selalu mengandalkan perjalanan itu untuk tujuan bersenang-senang (pleasure)
dan perjalanan dilakukan lebih dari 24 jam.
6.Trip/excursion: perjalanan yang
dilakukan dalam rangka perjalanan wisata (tours) yang sedang
dilaksanakan.
Sumber : http://alifeduca.blogspot.co.id/2015/06/pengertian-pariwisata-tourism.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar